Usut Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil Dirut PT. Deka Sari Perkasa Rachmat Djangkar

Jumat, 30 Agustus 2024 – 15:07 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar pada Jumat (30/8).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris PT Landarmill Stanley Radita

'Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama PRUD," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: KPK Minta Kaesang bin Jokowi Tunjukkan Bukti Pembayaran Jet Pribadi

Perkara pertama yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.

Lalu, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

BACA JUGA: KPK Desak Mahkamah Agung Tolak PK Mardani Maming

Perkara terakhir terkait dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci perihal tiga kasus yang sedang ditangani.

Dalam prosesnya, KPK telah mencegah empat orang berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Dua orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta. Berdasarkan informasi mereka yang dicegah ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita.

Kemudian, suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan Rahmat U. Djangkar, swasta. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PBPM Minta KPK Tangkap Muhaimin Iskandar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler