jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep menunjukkan surat pembayaran jet pribadi yang dipakai bepergian Bersama istrinya, Erina Gudono.
Hal itu akan menjadi bahan pendalaman KPK untuk melihat siapa yang menyewa pesawat jet pribadi itu.
BACA JUGA: Sebaiknya Kaesang Pangarep Datang Sendiri ke KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan klarifikasi kepada pihak yang dicurigai mendapat gratifikasi merupakan hal yang biasa dilakukan Lembaga antikorupsi.
"Jadi, kalau terkait dengan laporan laporan penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat (30/8).
BACA JUGA: KPK di Bawah Jokowi atau Independen? Mari Lihat Sikap Lembaga kepada Kaesang
KPK, lanjut Alex, tentu akan mengonfirmasi kepada Kaesang terkait pemberitaan dan sorotan masyarakat terhadap putra Jokowi itu.
"Kami berharap ketika melakukan klarifikasi atau apa pun, untuk disampaikan bukti, dong. Misalnya saya bayar sendiri, lho, ini bukti transfernya. Jadi, apa? Klir, dong," jelas Alex.
BACA JUGA: Kaesang bin Jokowi Pulanglah, Jelaskan ke KPK Apakah Privat Jet Itu Gratifikasi atau Bukan
Alex menyadari ada tuduhan dari masyarakat kepada Kaesang bahwa pesawat jet pribadi itu difasilitasi oleh perusahaan e-commerce. Karena itu, penting bagi Kaesang untuk membuktikan apakah tuduhan itu salah atau sebaliknya.
"Tujuan klarifikasi itu, sekali lagi untuk kebaikan bersama," jelas Alex.
Menurut Alex, undangan klarifikasi sedang dikonsepkan untuk Kaesang. Alex juga belum mengetahui akan memanggil Kaesang dalam kapasitas sebagai apa.
KPK juga memastikan tidak akan memberikan ruang keistemewaan kepada putra presiden itu. Kaesang harus dating ke KPK.
"Masak kami harus datang ke sana," jelas Alex. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indikasi Gratifikasi Kaesang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga