jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Branch Operations Manager Bank Mandiri Cabang Palembang Nani Triana, Kamis (8/12).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di salah satu perusahaan daerah atau BUMD di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA: KPK Ungkap Jumlah Uang Suap Lelang Jabatan yang Diterima Bupati Bangkalan
"Pemeriksaan dilakukan di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Nani Triana," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
BACA JUGA: Ssst, Begini Info Terkini Kasus Formula E Jakarta dari Ketua KPK Firli Bahuri
Dari informasi yang dihimpun, Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) periode 2019-2021 Sarimuda sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sampai saat ini masih merahasiakan kronologis perkara hingga pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Tiba di Gedung KPK, Bupati Bangkalan Bawa Koper, Lihat
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap Eks Kepala BPN Riau
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga