jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Cinta Mega, Rabu (26/4).
Cinta Mega diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019.
BACA JUGA: Ada Bau Bagi-bagi THR dari Kasus Pengadaan Rumah DP 0 Rupiah ke Beberapa Pihak, Hmm
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik terhadap politikus PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Usut Kasus Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, KPK Panggil eks Anggota DPRD DKI Ini
Namun, lanjut Ali, Cinta Mega sudah berada dalam ruang pemeriksaan.
"Sudah hadir di Gedung Merah Putih dan masih dilakukan pemeriksaan," kata Ali.
BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Ini Akui Ruangannya Digeledah KPK terkait Kasus Tanah DP 0 Rupiah
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.
Penyidik KPK juga mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Ruangan Cinta Mega juga sebelumnya sudah digeledah penyidik terkait pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sstt, KPK Dalami Aliran Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP 0 Rupiah kepada Anggota DPRD DKI
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga