jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar Judistira Hermawan mengakui ruangannya sempat digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
BACA JUGA: Sstt, KPK Dalami Aliran Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP 0 Rupiah kepada Anggota DPRD DKI
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Seusai diperiksa, Judistira mengaku ruangannya di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta turut digeledah oleh tim penyidik KPK pada Selasa (17/1).
BACA JUGA: Usut Kasus Pengadaan Tanah di Cakung, KPK Periksa 2 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta
"Iya termasuk sempat digeledah," kata Judistira kepada awak media di Gedung KPK.
Namun, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI ini mengeklaim tak ada barang apa pun yang diamankan tim penyidik KPK.
BACA JUGA: 3 eks Anggota DPRD DKI Diperiksa KPK soal Kasus Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah
"Jadi, cuma lima menit, terus enggak ada yang diambil," ujarnya.
Dalam mengusut kasus ini, tm penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta.
Total, ada enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu. Keenam lokasi yang digeledah tersebut yakni, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Judistira Hermawan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Kemudian, ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega, anggota Komisi D Bidang Pembangunan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusriah Dzinnun, serta Staf Komisi C Bidang Keuangan.
Dari enam ruangan yang digeledah tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta untuk program DP 0 Rupiah.
Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Pulogebang tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Hapus Stigma Angker, DPRD DKI Usul Pemprov Poles TPU Rorotan Jadi Estetik
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga