jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Perwira Urusan (Paur) Subbagpentaka Baginfotek Rojianbang Lemdiklat Polri R. Wisnu Hendridanto pada Jumat (17/5).
Wisnu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Ditjen Bea Cukai dengan tersangka Andhi Pramono.
BACA JUGA: Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
Selain Wisnu, KPK juga memeriksa dua pihak swasta, yakni Sayuti dan Rudi Hartono.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
BACA JUGA: KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Yang pasti, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pencucian uang terhadap mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu.
BACA JUGA: Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
Lembaga antirasuah sudah menyita sejumlah aset milik Andhi, mulai dari mobil mewah, tanah, hingga rumah. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga