Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Istri eks Gubernur Malut dan Pemilik PT Prisma Utama

Rabu, 04 September 2024 – 13:29 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap istri mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Faoniah H. Jauhar pada Selasa (4/9).

Selain itu, KPK juga memanggil pemilik PT Prisma Utama Maizon Lengkong alias Sonny dan PNS Ardian Soleman.

BACA JUGA: Pernyataan Ketua KPK soal Kaesang dan Bobby terkait Jet Pribadi Tegas, Begini Kalimatnya

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Abdul Gani di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama FHJ, AS, dan ML," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

BACA JUGA: Kaesang Tak Bisa Mengelak soal Jet Pribadi, Ketua KPK: Kaitannya ke Situ

Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub dan Muhaimin Syarif. Keduanya telah dijebloskan ke jeruji besi.

KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ pengondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut. Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Abdul Gani Kasuba.

BACA JUGA: Kaesang Menghilang, Petrus Selestinus Beri Saran untuk KPK, Singgung Nama Gibran & Boyamin

KPK sedari awal telah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret AGK. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Nurul Ghufron Bakal Diputuskan Dewas KPK pada Jumat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler