Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Petinggi Trikomsel Oke hingga Asiatel Globalindo

Jumat, 21 Juni 2024 – 12:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Trikomsel Oke hingga PT Asiatel Globalindo pada Jumat (21/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Trikomsel Oke hingga PT Asiatel Globalindo pada Jumat (21/6).

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa fiktif di BUMN.

BACA JUGA: 3 Orang Ini Dicekal KPK Terkait Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas

Mereka yang dipanggil ialah Direktur PT Trikomsel Oke Sugiono Wiyono Sugialam, Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok, Pengurus PT. Asiatel Globalindo, & PT. Telering Onyx Pratama Meyce Gani, OSM Collection and Debt Management Amjad Agoes OSM, dan Swasta Dewi Hidayat.

'Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA: Eks Kasatgas KPK Pimpin Pemantauan Venue PON 2024

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.

Yang pasti KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BUMN.

BACA JUGA: Pengusaha Zahir Ali Diperiksa KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI era Anies

KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.

Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko Meyakini KPK Bisa Menangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler