jpnn.com, MEULABOH - Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat digeledah oleh jaksa terkait kasus dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara korupsi yang sedang kita tangani,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto di Meulaboh, Selasa.
BACA JUGA: Kejari Aceh Barat Minta ASN Kembalikan Uang terkait Korupsi Pajak Daerah
Siswanto mengatakan pihaknya mengerahkan delapan orang tim penyidik untuk melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Kabupaten Aceh Barat.
Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Aceh Barat mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Meulaboh, terkait perkara korupsi pajak yang sedang ditangani.
BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi Pajak Daerah, Kejari Aceh Barat Periksa 6 ASN
Ada pun ruangan yang dilakukan penggeledahan tersebut diantaranya ruang Kepala BPKD Aceh Barat, ruang bendahara pengeluaran, serta ruang bidang pendapatan.
Dalam penggeledahan ini, penyidik juga turut menyita sejumlah dokumen terkait pengeluaran keuangan serta sejumlah dokumen penting lainnya.
BACA JUGA: Kejari Aceh Barat Usut Dugaan Korupsi Pajak Daerah, Siapa Tersangka?
Kajari Siswanto mengatakan pihaknya terpaksa melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Aceh Barat, guna mengumpulkan sejumlah bukti yang dibutuhkan terkait penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan.
Pihaknya meminta kepada ASN yang bertugas BPKD Aceh Barat, agar dapat kooperatif dan memudahkan penyidik dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah pengadilan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean