jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya periode 2015-2019 Herman Dwi Haryanto.
Herman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan Kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
BACA JUGA: Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/4).
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Herman.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, KPK pernah memanggil Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Kamis (12/10).
BACA JUGA: Tolak Power Wheeling Masuk RUU EBT, MLKI: Menyalahi Konstitusi
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 sampai 2019. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga