Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Panggil Suami Zaskia Gotik

Senin, 16 Oktober 2023 – 10:32 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap swasta Sirajudin Mahmud pada Senin (16/10).

Suami pedangdut Zaskia Gotik itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

BACA JUGA: Novel Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Dalam kasus ini, Sirajudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya dan kawan-kawan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (16/10).

BACA JUGA: Ketua KPK Sering Terlibat Skandal, Kepuasan Publik Merosot

Menurut Ali, Sirajudin kini sudah berada di Gedung KPK. Penyidik akan mengambil keterangan saksi tersebut.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Sirajudin itu.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Pemerasan, Kapolda Sudah Kirim Surat kepada Pimpinan KPK

Patut diketahui, Sirajudinmangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Sirajudin Machmud diperiksa sebagai saksi di gedung KPK pada Senin (9/10).

Sirajudin tercatat bukan kali ini saja mangkir panggilan. Dia pernah mangkir pada pemeriksaan Rabu (20/9). Atas dasar itu, Ali meminta Sirajudin kooperatif terhadap proses hukum.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," kata Ali.

Diberitakan, KPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Lima tersangka baru itu di antaranya dua aparatur sipil negara (ASN) dan tiga pihak swasta.

Berdasarkan informasi, lima tersangka itu yakni Kabag Kestra Pemkab Mimika Marthen Sawy, PNS Pemkab Mimika Totok Suharto, Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima Gustaf Urbanus Patandianan, Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya, dan Budiyanto Wijaya.

KPK juga mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Ali mengatakan, masa pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan hingga Januari 2024. Selain Eltinus, KPK juga mencegah Totok Suharto, Gustaf Urbanus Patandianan, Arif Yahya, dan Budiyanto Wijaya. (Tan/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tangkap Mantan Mentan SYL karena Panik?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler