jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapatkan informasi adanya kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Hal itu disampaikan Novel dalam siniar podcast melalui akunnya di YouTube yang tayang pada Jumat (13/10).
BACA JUGA: Keras, Novel Sebut Firli Bahuri Pantas Ditangkap atas Dugaan Pemerasan SYL
"Saya mendapat informasi ada seorang kepala daerah yang juga menjadi korban pemerasan," ujar Novel dalam podcast bersama Bambang Widjojanto dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana tersebut.
Novel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK.
BACA JUGA: Novel Merasa Janggal dengan Manuver Firli, Terkesan Menutup Kasus Pemerasan SYL?
"Dari informasi yang kami peroleh itu artinya dugaan sangat keras bahwa korban-korban pemerasan itu banyak," kata dia.
Menurut Novel, pemerasan itu merupakan level kejahatan korupsi yang tertinggi. Sebab, kewenangan yang melekat pada insan KPK digunakan untuk memeras.
BACA JUGA: Tuduhan Novel soal Pegawai KPK Transaksi Mencurigakan Rp300 M, Begini Kata Ali Fikri
"Kalau seperti itu, saya sangat yakin kalau perbuatan ini sering dilakukan," tandasnya.
Redaksi telah menghubungi Novel untuk mengelaborasi hal tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberi respons.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah membuka penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Belasan saksi termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua sudah diperiksa oleh tim penyidik gabungan Sub-Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kevin akan diperiksa kembali pada Rabu (18/10) mendatang.
Sementara itu, agenda pemeriksaan terhadap Firli akan dijadwalkan tim penyidik. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FGMI Kecam Pernyataan Novel Baswedan soal Transaksi Eks Penyidik KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga