Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah era Anies, KPK Panggil Ulang Anggota DPR Santoso

Kamis, 06 April 2023 – 11:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memangggil ulang Anggota DPR RI Santoso dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/4). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memangggil ulang Anggota DPR RI Santoso dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/4).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

BACA JUGA: Sekdaprov Riau SF Hariyanto Tiba di KPK, Lihat Gayanya

Selain Santoso, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA: Mengelola KPK Semaunya, Firli Bahuri Dinilai Lakukan Abuse of Power

Ali mengatakan politikus Demokrat itu kini sudah berada di Gedung KPK. Penyidik sedang memeriksa Santoso.

Adapun tiga saksi lain yang dipanggil yakni, mantan General Manajer pada Badan KSO Sarana Utiliyas Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tomy Suhartanto.

BACA JUGA: Wahai Firli Bahuri Cs, Simak Sikap Kapolri ini soal Brigjen Endar, Intinya Tak Mau KPK Lemah

Kemudian mantan pegawai kontrak Perumda Sarana Jaya Gerry Prastia dan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto.

Ali tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan penyidik terhadap keempat saksi tersebut.

Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui kasus ini.

Adapun pemanggilan pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi Santoso.

Sebelumnya, Kamis (23/2), Santoso diperiksa dan didalami penyidik terkait pembahasan anggaran pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon, Pendepakan Brigjen Endar Upaya Firli Cs Memproses Formula E, Begini Analisis eks Penyidik KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler