jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Anugrah Maju Bersama Sunarto Sulai pada Senin (18/11).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).
BACA JUGA: KPK Panggil Paman Birin
"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SS, Direktur PT. Anugrah Maju Bersama," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Sunarto.
BACA JUGA: KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
KPK pada 12 Agustus 2024 memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
Mengenai penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
BACA JUGA: KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK dalam perkara tersebut, antara lain putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra dan Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga