Usut Kasus Korupsi Program Andalan Anies Baswedan, KPK Periksa eks Dirut Telkom Arwin Rasyid

Senin, 14 Agustus 2023 – 13:11 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid pada Senin (14/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid pada Senin (14/8).

Arwin Rasyid diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI di Pulo Gebang, Jakarta.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Tukin Pegawai, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Arwin, KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Umum adan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby, Sekretaris Dewan Pengawas PD. Sarana Jaya pada 2019 Hasreiza, Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah, dan Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan Ucu Samsul Arifin.

BACA JUGA: Menhub Budi Karya Siap-siap Saja, KPK Bakal Buka-bukaan

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi tersebut.

Yang pasti, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.

BACA JUGA: KPK Lacak Aliran Dana Korupsi Truk Basarnas oleh Max Ruland Boseke Cs

Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka," kata Ali Fikri.

Dia mengatakan pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan.

Pengadaan tanah di Pulo Gebang itu, menurut Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, untuk program DP 0 Rupiah. Program ini merupakan proyek andalan era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Ada Penipu yang Mencatut Nama Staf Ketua KPK, Begini Modusnya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler