jpnn.com, JAKARTA - Kepala Suku Wali Papua Melianus Wali angkat bicara soal kasus hukum Gubernur Lukas Enembe di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melianus meminta Lukas menghormati proses hukum yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA: Masyarakat Papua Tidak Sejahtera karena Lukas Enembe
"Kasus korupsi Lukas Enembe adalah murni masalah hukum dan tidak ada politisasi," kata Melianus dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu (2/10).
BACA JUGA: Perekat Nusantara: KPK Jangan Mengintimidasi Profesi Advokat Termasuk Kuasa Hukum Lukas Enembe
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau supaya Lukas Enembe menaati hukum.
Apabila Lukas merasa tidak bersalah, katanya, seharusnya dia berani membuktikannya di depan hukum.
BACA JUGA: Lukas Enembe Diminta Tiru Sikap Barnabas Suebu yang Patuh Hukum
Terlebih lagi, Lukas Enembe adalah seorang pejabat pemerintah yang paham aturan seharusnya kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
"Lukas Enembe harus menghadapi proses hukum dengan berani dan berjiwa besar," ujar dia.
Melianus juga mengimbau warga yang melindungi Lukas untuk pulang ke rumah masing-masing dan berkumpul dengan keluarga mereka.
Dia berharap seluruh masyarakat Papua dapat menciptakan situasi yang damai dan tidak terprovokasi oleh hasutan-hasutan yang dapat merugikan warga Papua.
"Beri kesempatan kepada KPK untuk melakukan tugasnya dengan baik," ucap Melianus.
KPK sebelumnya menyayangkan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghindari pemeriksaan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tiap penanganan kasus yang dilakukan lembaganya, termasuk soal Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum.
"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," ucap Ali di Jakarta, Jumat (30/9). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragedi Kanjuruhan, Bambang Rukminto: Copot Kapolda Jatim & Kapolres Malang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam