Usut Kasus Minyak Goreng, Kejaksaan Garap Pejabat Disperindag Ternate

Senin, 25 April 2022 – 23:18 WIB
Minyak goreng langka. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Kejaksaan Negeri Ternate memanggil sejumlah pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Hal ini buntut dari kelangkaan stok kebutuhan minyak goreng di daerah tersebut.

BACA JUGA: Larangan Ekspor Akan Diberlakukan, Apakah Harga Minyak Goreng Bakal Turun?

Salah satu pejabat Disperindag Ternate yang digarap kejaksaan, yaitu Kepala Seksi Usaha Perdagangan dan Pendaftaran Usaha Lakamisi.

"Saya telah dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik bidang pidana khusus Kejari Ternate," kata Lakamisi seusai menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Ternate, Senin (25/4).

BACA JUGA: Terkait Minyak Goreng Subsidi, Jokowi Perintahkan Pembantunya Lakukan Hal Ini

Selama pemeriksaan, Lakamisi mengaku lebih banyak terkait pekerjaan yang dilaksanakan dan tugas-tugas di lapangan terutama dalam pendistribusian minyak goreng.

"Saya diberikan 10 pertanyaan itu menyangkut nama-nama distributor minyak goreng yang ada di Kota Ternate," ujarnya.

BACA JUGA: PKS Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng Berpotensi Masuk Angin

Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara akan menindak tegas para pedagang yang sengaja menimbun minyak goreng terutama menjelang hari raya Idulfitri.

Direskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Afriandi Lesmana mengingatkan kepada para pedagang jangan sekali-kali melakukan penimbunan.

"Kalau ditemukan akan kami proses hukum," tegas Kombes Afriandi.

Dia mengatakan minyak goreng di Maluku Utara tersedia aman hingga menjelang Lebaran.

"Saya meminta sebagai Satgas Pangan tetap memonitor dan saya imbau kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng tetap aman," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler