jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan pemerintah yang melarang crude palm oil (CPO) dan minyak goreng belum tentu bisa menurunkan harga.
Menurut Bhima, penurunan harga hanya bisa dilakukan jika kebijakan larangan ekspor dibarengi dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
BACA JUGA: Larangan Ekspor Minyak Goreng Kebijakan Emosional?
“Apakah harga minyak goreng akan turun? Belum tentu harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan HET di minyak goreng kemasan,” kata Bhima, Senin (25/4).
Untuk itu, kata Bhima, yang harus dilakukan pemerintah bukan melakukan larangan ekspor minyak goreng melainkan mengembalikan kebijakan domestic market obligation (DMO) CPO pada angka 20 persen ke dalam negeri.
BACA JUGA: PKS Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng Berpotensi Masuk Angin
“Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup, tidak tepat jika pelarangan total ekspor dilakukan,” ucap Bhima.
Selain itu, calon pembeli di luar negeri akan melakukan protes sehingga cara-cara seperti itu harus dihentikan.
BACA JUGA: GAPKI Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng hingga CPO, tetapi
Bhima khawatir negara lain akan melakukan balas dendam atau retaliasi terhadap pelarangan ini.
“Harusnya dengan DMO 20 persen itu cukup, yang bolong ini kan pengawasannya, jangan memukul rata semua bahan baku minyak goreng dilarang, hal itu akan membuat rugi besar terhadap perekonomian Indonesia,” tutup Bhima.
Presiden Jokowi pada Jumat mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan. (mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari