jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah wiraswasta pada Kamis (22/8).
Mereka ialah Widjaja Tannady, Daniel Budiman, Heppy Sebayang, dan Muchdan Bakrie.
BACA JUGA: Wahai Menas Erwin, Bahas Apa soal Perkara Apa dengan Hasbi Hasan?
Empat orang itu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, inisial WT, DB, HS, dan MB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Panggil Menas Erwin
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA: Usut Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Cegah Seorang Artis ke Luar Negeri, Siapa?
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Menas Erwin Djohansyah.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Dalam kasus tersebut, Hasbi bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.
Tak hanya suap, Hasbi juga diduga menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan senilai total Rp 630,8 juta. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Inilah Kaitan Eks Stafsus SBY dengan Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, Hmmm
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga