jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemanggilan terhadap pengusaha Hanan Supangkat pada Jumat (30/2).
Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA: Kontraktor di Situbondo Mengaku Diperiksa KPK di Kantor Polisi, Kasus Apa?
“Benar, (diperiksa) sebagai saksi dalam perkara TPPU tersangka SYL,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/2).
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada eks Presiden Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI).
BACA JUGA: Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot dan Pihak PT WIKA
Dalam perkara SYL, eks Menteri Pertanian itu diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi bersama mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk meminta uang dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Keduanya mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.
BACA JUGA: Eks Penyidik Desak KPK Jemput Paksa Shanty Alda demi Ungkap Suap Gubernur Malut
Mereka antara lain, direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun SYL juga tengah dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini masih bergulir di tahap penyidikan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di Bea Cukai, KPK Periksa 4 Pihak Swasta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga