jpnn.com, MEULABOH - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Bismi, Rabu, (3/10).
Bismi diperiksa sebagai saksi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat, Senin, (20/8) lalu.
BACA JUGA: Klarifikasi Bupati Aceh Barat soal Kasus Ganja di Pendopo
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Muhammad Isral, mengaku pihaknya terus intensif melakukan pengusutan kasus.
“Perkembangan kasus OTT jalan terus, beberapa waktu lalu, saya sampai di Kementerian Pendidikan untuk mengambil keterangan dari saksi ahli,” jawabnya.
BACA JUGA: Tersangka OTT DAK Disdik Aceh Barat Berpeluang Bertambah
Sementara dalam pengungkapan kasus ini, minimal 23 saksi yang telah dimintai keterangan, diantaranya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan. Selanjutnya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Assisten II dengan pertanyaan seputar penggelolaan anggaran DAK Tahun 2018.
“Kita sudah periksa Sekretaris Disdik. Hari ini (kemarin), Kepala Dinas Pendidikan Bismi, kita periksa sebagai saksi pada kasus tersebut. Sejauh ini, belum dapat kita berikan keterangan lebih lanjut menyangkut apakah adanya keterlibatan lainnya atau pun tidak,” bebernya.(den/mai)
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap DAK Disdik Aceh Barat
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKP Aceh Bakal Tenggelamkan 3 Kapal Nelayan Thailand
Redaktur & Reporter : Budi