Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap DAK Disdik Aceh Barat

Kamis, 23 Agustus 2018 – 18:00 WIB
Pungli. Foto: ilustrasi

jpnn.com, MEULABOH - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di di Aceh Barat, Rabu (22/8) lalu.

Dalam OTT saat tersebut, polisi menangkap seorang honorer dan kepala sekolah dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 150 juta.

BACA JUGA: Oknum Kadis Ini Akui Duit Pungli Masuk Kantong Sendiri

Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, membenarkan pihaknya telah mengamankan uang Rp 150 juta lebih dari dugaan praktik suap dalam lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Barat.

“Ini lagi bekerja. Nanti saja jika telah lengkap baru gelar konferensi pers,” katanya.

BACA JUGA: PNS Kemenag Terjaring OTT Tim Saber Pungli Bireuen

Informasi yang berhasil dihimpun, polisi melakukan pengembangan paska OTT. Buntutnya melakukan pengeledah Dinas Pendidikan (Disdik), Senin (21/8).

Sejumlah berkas kegiatan proyek DAK turut diamankan polisi. Jumlah tersangka juga meningkat dari dua menjadi lima orang dan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.

BACA JUGA: Dua Oknum Ditpam BP Batam Ditangkap Saat Terima Pungli

Lima orang tersebut, terdiri dari Kepsek, kepala bidang, honorer, dan kontraktor pelaksana, kelima tersangka mendekam dalam sel Polres Aceh Barat.

Sayangnya, polisi masih irit bicara terkait kasus ini. ”Sabar. Saya belum bisa kasih komentar. Pak Kapolres mau gelar kasus ini, Kamis (23/8).” kata Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol Pradana Aditya Nugraha.

Bupati Aceh Barat H. Ramli MS mengaku sempat kaget saat mendengar ada sejumlah oknum pejabat Disdik ditangkap dalam OTT tim Tipikor.

“Setelah dapat info, langsung saya hubungi Kepsek SD bersangkutan. Ia mengaku hanya salah tangkap, karena tidak bermaksud yang menyerahkan uang,” jawabnya.

Hasil keterangan dari kepala sekolah tersebut, Ramli MS menyatakan OTT berkaitan dengan dugaan pengutipan uang terhadap kepala sekolah dasar.

"Infonya itu ongkos bikin RAB penggunaan dana BOS, nilainya Rp 1 juta per SD," jelasnya.

Hasil klarifikasi sejumlah Kepsek, sambung Ramli MS, banyak dari mereka yang tidak mampu membikin RAB. "Tapi kalau sekolah yang mampu bikin sendiri, mereka membuatnya sendiri, tanpa melibatkan jasa orang lain,” urainya.

Namun, Bupati Ramli MS, sangat mendukung adanya pengungkapan indikasi pungli ini, jika memang benar ada praktiknya.

"Jadi, kalau memang itu pungli, mereka memang harus dihukum. Saya apresiasi Kinerja aparat kepolisian yang sudah mengungkap indikasi ini," katanya.

Dia juga mengaku akan segera mencopot pejabat terlibat dalam tindakan tersebut. (den/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Dishub Lakukan Pungli, Hasilnya Bisa Sebegini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler