Tersangka OTT DAK Disdik Aceh Barat Berpeluang Bertambah

Sabtu, 25 Agustus 2018 – 12:10 WIB
Pungli. Foto: ilustrasi

jpnn.com, MEULABOH - Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, mendadak sakit, setelah kegiatan di instansinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim saber pungli.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa mengaku tak mempersoalkan hal tersebut.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap DAK Disdik Aceh Barat

Apalagi, penjelasan kurang sehat Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Bismi, turut dikuatkan dengan surat keterangan dokter.

Surat itu menjelaskan Bismi harus memperoleh istirahat selama tiga hari, terhitung 23 – 25 Agustus 2018.

BACA JUGA: Oknum Kadis Ini Akui Duit Pungli Masuk Kantong Sendiri

“Tidak masalah tentang sakit Kadis itu. Sangat manusiawi itu. Hari ini Jumat (24/8), telah kita layangkan undangan pemanggilan. Mudah-mudahan Senin mendatang Kadis telah dapat memenuhi pemanggilan kami,” kata AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, Jumat (24/8).

Baca: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap DAK Disdik Aceh Barat

BACA JUGA: PNS Kemenag Terjaring OTT Tim Saber Pungli Bireuen

Seperti diketahui, lima orang tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus OTT pungutan liar dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2018 ini, sambung Bobby, tidak tertutup kemungkinan akan bertambah peluang tersangka lainnnya, seiring penguatan saksi dan bukti yang ditemukan.

Dalam proses menyiapkan Berita Aacara Pidana (BAP) kasus ini, Bobby menyatakan, masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi lainnya.

Minimal mencapai 10 orang lebih saksi yang bakalan dimintai keterangan, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, Kabid Dikdas, Kepala Sekolah penerima dana DAK, dan pegawai keuangan yang menyiapkan surat perintah membayar (SMP) dan surat perintah pencairan dana (SP2D).

Namun, Bobby menolak mendetilkan siapa saja yang bakalan berpeluang menjadi tersangka susulan, meskipun indikasi penambahan mulai tercium oleh penyidik.

Namun unit tipikor butuh waktu, menemukan bukti-bukti baru dalam menguak indikasi praktik pungli proyek fisik DAK 2018, di Dinas Pendidikan Aceh Barat.

Berdasarkan keterangan awal, dari hasil OTT sebanyak uang tunai Rp 157 berhasil diamankan. Dana tersebut merupakan hasil pengutipan dari 21 sekolah, dengan kisaran Rp1 juta-Rp2 juta/sekolah.

Sementara pengakuan pengutip, seluruh tindakannya merupakan perintah pimpinan.

Lima pelaku yang telah ditetapkan tersangka, adalah, MN selaku Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Aceh Barat, RS (operator bidang Sarpras Dinas Pendidikan Aceh Barat), MB (kontraktor), ZS (Kepala SD Ranto Panyang II Meureubo) dan AL (Kepala SKB Kabupaten Aceh Barat).

Sementara barang bukti yang telah diamankan, uang tunai senilai Rp157 juta, dua lembar catatan SD dan SMP yang akan memberikan kucuran dana pungli DAK tersebut.

Selanjutnya, juga dikuatkan dengan dokumen perjanjian bantuan lampiran, SP2D dan bukti kuitansi penerimaan uang Rp 20 juta dari tersangka MB pada ZL. (den/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Oknum Ditpam BP Batam Ditangkap Saat Terima Pungli


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler