Usut Kasus Pungli Honorer K2, Polisi Periksa Kepala BKPSDM Batam

Jumat, 22 Maret 2019 – 15:31 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M. Sahir. Foto: Boni Bani/JawaPos.com

jpnn.com, BATAM - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami kasus pungutan liar (pungli) yang dilaporkan sejumlah honorer K2 di Batam, Kepulauan Riau.

Sekitar 20 orang guru telah diperiksa terkait kasus tersebut. Terbaru, giliran Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Batam M Sahir yang menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Tes PPPK Belum Jelas, Sudah Bicara Rekrutmen Tahap II

Saat ditemui di Mapolresta Barelang, Kamis (21/3), Sahir masuk ke ruangan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Barelang mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam. Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya itu, Sahir enggan memberikan komentar apapun.

Ditemani seorang pria yang mengenakan baju batik, Sahir berjalan dari Masjid Jihadul Muharom Polresta Barelang sambil mengangkat telepon. Dia enggan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media yang telah menunggunya sekitar pukul 15.45 WIB, dan langsung masuk ke ruangan penyidik Unit Tipikor.

BACA JUGA: Silatnas Honorer K2 Bakal jadi Ajang Unjuk Dukungan ke Jokowi

Wakapolresta Barelang AKBP Muji Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Sahir terkait laporan puluhan guru honorer K2 yang gagal diangkat menjadi CPNS. Namun ketika ditanya sejauh mana keterlibatan Sahir, Muji belum mau membeberkannya lebih jauh.

"Masih dalam pemeriksaan. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya baru akan ketahuan sejauh mana keterlibatannya. Jadi saat ini kami fokus dulu ke pemeriksaan," ujarnya.

BACA JUGA: Elektabilitas Jokowi Anjlok, PHK2I: Suara Honorer K2 Layak Diperhitungkan

Sementara itu, Sabar Pordian, seorang tenaga honorer mengatakan sudah 20 guru honorer K2 diperiksa polisi sebagai saksi. Termasuk Kepala BKP-SDM M Sahir juga turut dipanggil polisi pada Rabu (20/3).

"Sudah 20 orang (honorer) sebagai saksi dan kepala BKD juga sudah panggil kemarin (Rabu, 20/3, red)," kata Sabar, kemarin).

Dia mengatakan, pihaknya akan terus berusaha agar kasus ini terungkap. Selain Sahir, dia menyebutkan turut diperiksa adalah seorang pejabat di lingkungan Pemko Batam.

Namun sayang dia tidak tahu siapa pejabat tersebut, dia hanya tahu seorang Kepala Bidang di BKP-SDM Pemko Batam. "Kasus ini akan lanjut terus. Kalau mentok di Batam atau ada intervensi kami masukkan ke Mabes Polri laporannya," ucapnya.

Tidak hanya itu, memastikan hukum berjalan dengan baik, pihaknya akan ke Kompolnas meminta pengawalan kasus ini. "Biar jelas siapa-siapa yang bermain," papar dia perihal komitmen para honorer yang melaporkan dugaan kasus ini.

Ditemui di Kantor Wali Kota Batam, Sahir mengatakan tidak ada pemeriksaan pada Rabu (20/3) maupun kemarin. "Eggak ada, informasi darimana, siapa yang bilang," tanya dia kembali.

Diberitahu bahwa informasi ini dari honorer K2, Sahir menyela. "Tanya mereka ajalah ya," imbuhnya.

Namun informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), Sahir diperiksa pada Rabu (20/3) dan Kamis (21/3).

Sedangkan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengaku belum mendapat informasi terkait pemeriksaan Kepala BKP-SDM Kota Batam M Sahir. Amsakar berdalih baru dari Bandung, Jawa Barat mengikuti rapat koordinasi soal ketersediaan sembako se-Indonesia.

"Saya tidak tahu temanya, coba tanya pak Sahir ya," ucap dia singkat.

Seperti diketahui, dari seribu lebih peserta honorer K2 yang ikut CPNS Batam tahun 2013, ada 484 honorer K2 yang berstatus BTL (Berkas Tidak Lengkap). Namun seiring waktu, dalam dua tahap, pertama sekitar 300-an diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai PNS. Lalu pada tahap kedua, sebanyak 73 orang juga diangkat PNS. Namun, ada 92 honorer K2 sisanya tak diangkat.

Mereka menduga ada campur tangan oknum pegawai di lingkungan Pemko Batam, sehingga sebagian honorer K2 peserta CPNS tahun 2013 yang sebelumnya berstatus BTL bisa diangkat PNS. Sedangkan sebagian lainnya tidak.(jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FKK2I: Jokowi Dapat 2 Juta Suara Jika Angkat Honorer K2 Jadi PNS


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler