Usut Kasus Rizieq di Megamendung, Polda Jabar Koordinasi dengan Polda Metro

Minggu, 13 Desember 2020 – 16:48 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, dalam kegiatan Rizieq Shihab.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi memastikan kasus Rizieq yang diusutnya itu masih terus berjalan meski tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu tengah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Oh Habib Rizieq Shihab

"Kasusnya jalan terus. Besok Senin (14/12) penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Patoppoi saat dihubungi di Bandung, Minggu (13/12).

Menurutnya, pemeriksaan Rizieq terkait Megamendung itu bakal dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Sebelum Tewas, MR Tinggalkan Tulisan Rafi Cinta Mati Vita

"Rencananya pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelum ditahan di Polda Metro Jaya, penyidik Polda Jawa Barat awalnya menjadwalkan Rizieq untuk diperiksa pada Senin (14/12) di Polda Jawa Barat.

BACA JUGA: Warga Mengintai Gerak-gerik Tiga Wartawan, Tertangkap Basah

Selain Rizieq, penyidik juga bakal memeriksa dua tokoh pejabat publik terkait kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11) lalu itu. Keduanya yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Untuk Ade Yasin, polisi menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (15/12), sedangkan Ridwan Kamil direncanakan bakal diperiksa pada Rabu (16/12). Keduanya direncanakan bakal diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler