Usut Kasus Suap Eks Bupati Lamteng, KPK Periksa Wagub Lampung

Jumat, 01 Maret 2019 – 23:30 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (1/3). Mantan Bupati Lampung Timur itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa.

Pemeriksaan Nunik -sapaan Chusnunia-dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati.

“Iya benar. Dijadwalkan diperiksa untuk menjadi saksi tersangka Mus,” kata Yayuk kepada radarlampung.co.id (Jawa Pos Grup).

BACA JUGA: Polisi Dinilai Lamban Ungkap Kasus Pembunuhan Istri Caleg PAN

Belum diketahui pasti apa kaitan Nunik dengan Mustafa. Sebab, KPK mengkonfirmasi terkait materi pemeriksaan. Sedangkan sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap kasus suap infrastruktur Lamteng.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penyidik memeriksa dua saksi untuk kasus Lamteng. Saksi itu dari unsur swasta. Keduanya yakni M Bachtiar Gunawan yang merupakan Direktur CV Bintang Persada Jaya.

BACA JUGA: Sudah 1.061 Kasus DBD Selama Januari 2019, 2 Orang Meninggal Dunia

“Dan saksi kedua Joni Putra yang merupakan Direktur CV Putra Utama,” jelas Febri kepada radarlampung.co.id.

Febri menerangkan dua saksi itu diperiksa untuk tersangka Mustafa. “Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan aliran ke pihak Bupati Lampung Tengah untuk mendapatkan proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah,” katanya. (nca/sur/dom)

BACA JUGA: Polisi Temukan Narkoba di Jok Motor Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Sopir Taksi Online di Lampung Diringkus, Dor!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler