Usut Kasus Suap Penerimaan Bintara Polri, Polda Sulteng Tahan Briptu D

Kamis, 18 Agustus 2022 – 22:40 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng Komes Polisi Didik Supranoto memberikan keterangan kepada media di Mapolda Sulteng. ANTARA/ Kristina Natalia

jpnn.com, PALU - Seorang oknum polisi berpangkat briptu berinisial D dan sejumlah saksi lainnya diperiksa Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) terkait kasus dugaan suap penerimaan Bintara Polri di Kota Palu. Adapun barang bukti dalam kasus ini adalah uang sekitar Rp 4,4 miliar.

“Sedang kami tangani. Nanti perkembangan atau proses hukum lainnya akan kami sampaikan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Supranoto kepada wartawan di Kota Palu, Kamis (18/8). 

BACA JUGA: Oknum Polisi yang Otaki Pembobolan Mesin ATM Ini Ternyata Pernah Beraksi di Empat Lawang

Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa saat ini Briptu D sudah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan. Menurut dia, barang bukti uang Rp 4,4 miliar sudah dikembalikan kepada sejumlah orang tua calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri.

Sebanyak 18 orang calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri yang diduga menyerahkan uang kepada Briptu D telah dinyatakan gugur oleh panitia seleksi karena terbukti melanggar pakta integritas. “Uang sudah dikembalikan, semua ada berita acaranya dan ada tanda bukti penyerahannya,” kata Didik.

BACA JUGA: Satu Pelaku Pencurian Mobil Ini Ternyata Pecatan Polisi, Tak Diberi Ampun, Tuh Lihat

Dia menambahkanpemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mengetahui adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus suap penerimaan Bintara Polri tersebut.

“Briptu D tidak masuk dalam kepanitiaan dan untuk diketahui sementara belum ditemukan adanya keterlibatan oknum lainnya. Nanti perkembangan hasilnya akan disampaikan,” ungkap Didik Supranoto. 

BACA JUGA: Fahri Calon Bintara Polri: Kalau Saya Lawan Tidak Selesai

Sebelumnya, Tim Subdirektorat Pengamanan Internal Polda Sulteng menangkap oknum polisi Briptu D atas laporan masyarakat mengenai adanya suap dalam penerimaan Bintara Polri gelombang II di Sulawesi Tengah pada 28 Juni 2022.

Tim Subdit Paminal juga menemukan uang sekitar Rp 4,4 miliar yang diduga merupakan pemberian dari 18 calon siswa peserta penerimaan Bintara Polri.

Selain menahan Briptu D, tim Polda Sulteng juga mengamankan dua unit mobil.

"Ini menjadi komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktik calo dalam penerimaan siswa Bintara Polri," imbuh Didik Supranoto. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler