Usut Kasus Suap Robert Nainggolan, KPK Periksa Enam Mantan Anggota DPRD Sumut

Rabu, 03 Juni 2020 – 22:37 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Rabu (3/6/2020).

Keenamnya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap untuk tersangka mantan anggota DPRD Sumut Robert Nainggolan (RN).

BACA JUGA: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Tersangka Suap DPRD Sumut

Mereka adalah mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019 dari Fraksi PDIP Brillian Moktar, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 Dermawan Sembiring, dan mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat Enda Mora Lubis.

Kemudian mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 Ferry Suando Tanuray Kaban, mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat M Yusuf Siregar dan mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dari Fraksi Demokrat Ida Budiningsih.

BACA JUGA: Dooor! Bripka MAP Tewas Mengenaskan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemanggilan tersebut.

“Penyidik hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk tersangka RN terkait tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019,” jelasnya lewat pesan singkat.

BACA JUGA: Dua Anak Perempuan Tengah Mandi di Sungai, Tiba-tiba Disergap Pria Bejat

Pemeriksaan terhadap saksi Brillian dan Ida akan digelar di Mapolda Sumut, sedangkan empat saksi lainnya di Lapas Klas I Medan.

Sebelum ini, Selasa (2/6/2020), ada 17 orang lainnya yang juga dipanggil KPK.

Di antaranya, Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Sektetaris Daerah Sumut 2014-2019, Muhammad Alinafiah mantan bendahara Sekretariat DPRD Sumut 2009-2015, Baharuddin Siagian, Mantan Kepala Biro Keuangan Sumut.

Selebihnya, mantan anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019, seperti Guntur Manurung, Chaidir Ritonga, Abu Bokar Tambak, Muhammad Affan, Saleh Bangun, H Hamami Sulbahsyah dan lainnya.

BACA JUGA: Tok, Tok, Tok, Deni Santoso dan Herman Divonis Hukuman Mati

Pemeriksaan saksi akan dilakukan maraton dikabarkan akan dilangsungkan hingga Jumat (5/6/2020).(nin)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler