Usut Kasus Tanah Pulogebang, KPK Panggil Eks Anggota DPRD DKI Jakarta

Jumat, 24 Maret 2023 – 13:28 WIB
Ilustrasi - Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Jakarta Timur, pada 2018-2019.

Penyidik KPK pada Jumat (24/3), memanggil manajer Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah era Anies, KPK Panggil Politikus NasDem

"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/3).

Selain Yadi Robby, KPK juga memanggil Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya Farouk Maurice Arzby untuk diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Lukas Enembe Mogok Minum Obat 2 Hari, KPK Bilang Begini

Kemudian, kata Ali, KPK juga kembali memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar.

Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 itu juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

BACA JUGA: Lukas Enembe Mogok Minum Obat dalam Tahanan KPK, Tetapi Cuma 2 Hari, Oalah

Penyidik KPK rencananya akan memeriksa ketiga saksi itu di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka," kata Ali Fikri.

Dia mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler