Usut Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 7 Saksi Termasuk Petugas Dapur

Jumat, 17 September 2021 – 19:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya terus mengusut penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Tercatat, hari ini penyidik kembali memeriksa tujuh orang saksi.

BACA JUGA: Oknum Guru Bejat Cabuli 26 Santri, Wali Murid Ramai-Ramai Tarik Anak dari Ponpes

"Jadi, jadwal hari ini memang ada pemeriksaan beberapa saksi-saksi lagi. Termasuk ada beberapa saksi yang sudah diperiksa dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (17/9).

Ketujuh orang saksi itu yakni petugas Lapas Tangerang, perwira dan anggota piket, petugas pengamanan pintu utama (P2U), dan petugas dapur.

BACA JUGA: Sasa Bilqis Bocah 12 Tahun yang Dilaporkan Hilang Ditemukan, Kondisi Trauma Berat

Pada sisi lain, penyidik juga pada hari ini melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang bersama petuga pusat laboratorium forensik (Puslabfor).

"Olah TKP ulang bersama tim labfor untuk bisa mengumpulkan beberapa bukti baru, dan melengkapi alat-alat bukti sebelumnya," tutur pria kelahiran Sulawesi Selatan itu.

BACA JUGA: Pelaku Penghina Polisi Ini Langsung Dijemput, Lihat Gayanya Sebelum Ditangkap

Adapun pasal yang mendasari penyidik mengungkap kasus itu yakni Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan Pasal 359 KUHP.

Polisi sebelumnya telah menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan. Tragedi kebakaran melanda Lapas Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari.

Api baru bisa dipadamkan setelah dua jam kemudian.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Jumlah korban tragedi maut yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari itu sebanyak 48 orang. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler