Usut Kematian Mantan Wakapolda Sumut, Polisi Garap 22 Saksi

Rabu, 07 Maret 2018 – 22:12 WIB
Polisi menggunakan anjing pelacak untuk mencari jejak atas tewasnya mantan Wakapolda Sumut Kombes Pol (Purn) Agus Somad mantan Wakapolda. Foto: Bayu Eka Novanta/Radar Malang/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Kasus kematian Kombes (purn) Agus Samad di Perumahan Bukit Dieng Permai Blok MB 9, RT 9 RW 5, Sukun, Kota Malang masih menyisakan tanda tanya.

Pasalnya petugas belum bisa mengungkap pelaku yang membunuh korban.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Eks Wakapolda Sumut Belum Terungkap

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menuturkan, sebagai tindak lanjut penyidik dari Polresta Malang telah memeriksa puluhan saksi.

“Kami belum pastikan apakah meninggal atau bunuh diri, tetapi ini adalah proses yang berlanjut sudah ada 22 saksi yang kami periksa,” kata dia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).

BACA JUGA: Eks Wakapolda Tewas, Silet Ada Bercak Darah Masih Misteri

Saksi yang diperiksa itu kata Frans berasal dari pihak keluarga, tetangga hingga sekuriti kompleks rumah korban yang juga mantan Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) itu.

“Kemudian masih ada satu sampel yang kirim ke inafis apakah sampel yang kirim identik atau tidak dengan korban,” tambah dia.

BACA JUGA: Pembunuh Mantan Wakapolda Sumut Orang Dalam? Ada 4 Fakta

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini menambahkan berdasar hasil autopsi dokter, korban ditemukan meninggal setelah 8 hingga 18 jam berada di dalam rumah.

“Itu hasil dokter forensik, saya enggak boleh banyak buka dulu soal itu karena penyidikan, ijinkan kami selidiki dulu,” tandas dia.

Sebelumnya korban ditemukan tewas oleh warga dan petugas keamanan setempat pada Sabtu (24/2) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Warga mengetahui usai menerima laporan dari istri korban yang berada di Bali mengingat korban tak menjawab saat dihubungi. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kondisi Jasad Mantan Wakapolda Sumut saat Ditemukan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler