jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini memeriksa Bambang Sardjo, staf ahli Menteri Kesehatan. Bambang menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dasar tahun anggaran 2006.
"Ada pemeriksaan terhadap Staf Ahli dari Kemenkes berinisal BS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Selasa (26/11). Ia menambahkan, dasar dari pemeriksaan ini adalah Laporan Polisi pada 10 Januari 2013.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Minta Dokter Batalkan Aksi Mogok
Dalam kasus ini pula, lanjut Ronny, kepolisian sudah memeriksa 22 saksi serta dua ahli. "Kami juga sita beberapa dokumen berkaitan dengan kasus tersebut," katanya.
Hanya saja, Ronny mengaku belum mengetahui berapa kerugian negara dalam kasus ini. Sebab, lanjut dia, untuk angka pastinya perlu keterangan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau Badan Pemeriksa Keuangan. "Kerugian negara tergantung hasil audit dari BPKPK atau BPK," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Mantan Kepala BPN Bantah Terima 3 Miliar
BACA JUGA: Jenazah Anom Diterbangkan ke Bali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siap Ungsikan 110 Ribu Korban Sinabung
Redaktur : Tim Redaksi