Wakil Ketua DPR Minta Dokter Batalkan Aksi Mogok

Selasa, 26 November 2013 – 22:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakialn Rakyat Taufik Kurniawan mengimbau agar dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) besok (27/11) tidak melakukan aksi mogok. Menurutnya, jika dokter sampai mogok maka imbasnya pasti pada  masyarakat yang banyak membutuhkan layanan kesehatan.

“Dokter itu kan tugas mulia. Saya berharap agar aksi mogok seluruh dokter itu jangan sampai terjadilah,” kata Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

BACA JUGA: Mantan Kepala BPN Bantah Terima 3 Miliar

POGI sepakat menggelar aksi solidaritas nasional sebagai bentuk keprihatinan atas pemenjaraan atas dr Dewa Ayu Sasiawan, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian di Manado, Sulawesi Utara atas dakwaan malpraktik. Rencananya, besok para dokter tidak akan berpraktik dan hanya akan melayani pasien di unit gawat darurat dan serta pasien miskin saja.

Karenanya Taufik juga mengatakan, Kementerian Kesehatan semestinya segera menggelar pertemuan bersama IDI dan POGI guna menyelesaikan persoalan itu. “Sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, kemudian aksi mogok yang pada akhirnya bertentangan dengan unsur kemanusiaan juga,” cetusnya.

BACA JUGA: Jenazah Anom Diterbangkan ke Bali

Meski demikian Wakil Ketua DPR yang membidangi kesejahteraan rakyat itu juga mengingatkan rumah sakit maupun para dokter agar tidak mengabaikan unsur kemanusiaan kepada pasien yang membutuhkan pertolongan. “Ini menjadi tanggungjawab kita bersama, kita harus hargai hak pasien,” katanya.

Sebelumnya, POGI berharap dengan aksi mogok itu maka MA dapat mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas Ayu, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian. Sebelumnya, ketiganya dipidana setelah MA mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum terkait kasus malapraktik di Rumah Sakit Umum Prof DR RD Kandow, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, 2011 lalu.

BACA JUGA: Pemerintah Siap Ungsikan 110 Ribu Korban Sinabung

MA menganggap ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena lalai yang berujung pada kematian pasien bernama Julia Fransisca Makatey.  Dokter Ayu dan Hendry sudah ditahan. Sedangkan dr Hendy belum diketahui keberadaannya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Surat Abbot, SBY Kembali Buka Kerja Sama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler