jpnn.com - SUBANG - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja terlibat saling lempar batu dan botol saat melakukan aksi unjuk rasa dalam penentuan nominal KHL sebagai dasar penentuan Upah Minimum Kabupaten tahun 2015 di Alun Alun Pemkab Subang, Rabu (19/11).
Radar Bandung (Grup JPNN.com) Kamis (20/11) melaporkan, mereka saling lempar tersebut diawali oleh adanya keinginan buruh untuk memaksa masuk ke halaman kantor Bupati Subang dan mengikuti sidang pembahasan KHL yang digelar Dewan Pengupahan Kabupaten (DKP) di ruang rapat bupati.
BACA JUGA: Positif Pengguna Ganja, Dua Petani jadi Tersangka
Namun, usaha mereka untuk menjebol pintu gerbang yang dijaga ketat aparat kepolisian, gagal. Namun,tiba-tiba ada lemparan batu dan botol beling dari arah buruh ke arah petugas, aksi saling lempar antara petugas kepolisian dengan buruh tak terelakan lagi dan berlangsung sekitar sepuluh menit.
Akibatnya, seorang anggota polisi Ajun Inspektur Satu Didin, luka pada bagian batang hidungnya, darah pun bercucuran. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu dari pihak buruh, Budi dari Aliansi Buruh Subang, harus dilarikan ke Rumah Sakit setelah mengalami luka di bagian kepalanya,akibat terkena lemparan batu petugas.
BACA JUGA: Tarif Angkot Cilegon Naik 30 Persen Mulai Hari Ini
Aksi saling lempar berhasil diredam setelah polisi menyemprotkan gas air mata, buruh pun langsung mudur puluhan meter dari pintu gerbang, secara bersamaan saat itu turun hujan lebat disertai sambaran petir.
"Semua buruh jangan saling terprovokasi dan melawan polisi. Polisi bukan musuh kita. Polisi sahabat kita, pelindung kita, awas ada penyusup yang ingin mengacau. Tetap satu komdao," teriak Anang, Korlap aksi di atas mobil terbuka berbenderakan Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KASBI).
BACA JUGA: Penjual Bakso Sambil Jualan Togel Dicokok Polisi
Untung menenangkan suasana, Kepala Polres Subang, Ajun Komisaris Besar Harry Kurniawan, di kawal puluan anggota dan kendaraan taktis langsung masuk ke kerumunan buruh dan naik ke mobil terbuka KASBI.
"Kami sejak pertama mengawal aksi kenaikan KHL ini, kenapa di saat akhir harus terjadi kericuhan," ujar Harry.
Dia miminta buruh tidak memprovokasi polisi melakukan pelemparan. Dalam aksinya itu, buruh menuntut UMK tahun 2015 naik jadi Rp 2,4 juta. Ada pun DPK, masih terus bermusyawarah menetapkan KHL yang terdiri dari tiga opsi. Versi buruh KHL Rp 1,9 juta, akademisi mengajukan Rp 1,78 dan Apindo Rp 1,75 juta. (anr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Pos Belum Bisa Cairkan Dana Kompensasi BBM
Redaktur : Tim Redaksi