Usut Korupsi Dana Covid-19 di Sikka, Jaksa Sita Ratusan Dokumen ini

Jumat, 22 Juli 2022 – 23:23 WIB
Ilustrasi dugaan korupsi dana Covid-19 di BPBD Sikka, NTT. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SIKKA - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita ratusan dokumen terkait penyalahgunaan dana tanggap darurat Covid-19 di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka, Jumat (22/7).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka Fahmi jumlah dokumen yang disita 185 berkas.

BACA JUGA: Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap Polisi, Kopda M Diburu Tentara, Oalah

Ratusan dokumen itu diperoleh jaksa penyidik saat penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kami sudah bertekad untuk konsisten mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana belanja tidak terduga Covid-19 Tahun 2021 di BPBD Sikka," kata Fahmi.

BACA JUGA: Ada Video Fembo-Aswati, Siapa Tersindir?

Ratusan dokumen itu disita penyidik karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kebutuhan dasar pemakaman dalam rangka penanganan tanggap darurat Covid-19 bagi pasien, petugas pendukung, dan pengaman di tempat karantina.

Dokumen itu juga terkait dengan pengadaan kebutuhan minum, logistik, dan perlengkapan dalam penanganan tanggap darurat pandemi Covid-19 di lokasi karantina.

BACA JUGA: Bharada E Menceritakan Kejadian Sebelum Insiden di Rumah Ferdy Sambo kepada LPSK

Kemudian, pengadaan barang kebutuhan dasar masyarakat korban bencana alam di BPBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021.

Ada empat ruangan di BPKAD Sikka yang disegel untuk pemeriksaan dokumen berkaitan dana tanggap darurat di BPBD.

Fahmi menambahkan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Covid-19 dan membongkar siapa saja yang terlibat. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler