Usut Korupsi di Sumbar, Capim KPK Diancam Nazar

Selasa, 02 Agustus 2011 – 15:38 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games yang kini jadi buronan Interpol, M Nazaruddin, ternyata pernah mengancam salah satu calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sutan Bagindo FahmiDitemui di sela-sela tes profile assessment di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (2/8), Fahmi yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat mengaku diancam Nazaruddin karena menangani dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RSUD di Kabupaten Dharmasyaya

BACA JUGA: Prita Akhirnya Ajukan PK



"Jadi Nazarudin ini kan pernah minta tolong saya
Saat itu dia terlibat kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat

BACA JUGA: Panglima TNI: Tak Ada Tambahan Personel di Papua

Sampai saya diancam-ancam, bahkan dia membawa-bawa nama Pak Anas Urbaningrum," beber Fahmi


Untuk meyakinkan wartawan, Fahmi pun menunjukkan pesan singkat dari mantan Bendahara Umum Demokrat itu

BACA JUGA: SBY: Pengangkatan Honorer Harus Cermat

"Ini ada smsnyaDia menjual-jual nama AnasSaya nggak mau," lanjutnya.

Sedangkan isi SMS dari NAzaruddin ke Fahmi itu adalah; "Pak saya baru ngomong sama Anas, beliau sepaham sama saya tolong dibantu pak."

NAmun Fahmi mengaku lupa waktu kejadian tersebut"Itu sudah lamaNah kira-kira sebulan yang lalu saya nyatakan Bupati Dhamasraya, Marlon Martua sebagai DPOPak Nazar marah sekali," ucapnya.

Dari penuturan Fahmi, diketahui bahwa kasus ini terkait pembangunan rumah sakit dengan nilai proyek Rp 50 miliar di kabupaten hasil pemekaran ituProyek tersebut bermasalahh karena adanya penggelembungan harga tanah untuk lokasi RSUD

"Untuk pembangunan rumah sakit, harga tanah Rp 300 juta jadi Rp 5 miliarKemudian untuk meratakan habis Rp 19 miliar dan untuk membangunnya 30 miliarItu tak memakai tenderTak pakai termin-termin lagi duitnya, jadi diambil saja," tuturnya.

Fahmi mengaku pernah meminta konfirmasi tentang isi SMS Nazaruddin itu ke Anas Urbaningrum"Saya tanya ke Anas isi sms itu, tapi Anas membantahnyaItu tidak benarItu bohong," katanya.

Selain itu, Nazaruddin juga sempat mengancam akan memberhentikan Fahmi dari jabatannya sebagai Kajati"Kalau tidak mengikuti keinginan Nazaruddin, saya diancam diberhentikan dari KajatiTerus saya dimaki-maki di telpon," tandasnya.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Tak Ingin Didikte Marzuki


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler