jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles pada Kamis (8/4).
Yoory sedianya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta pasa 2019.
"Pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/4).
Pemeriksaan terhadap Yoory dilakukan tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta.
BACA JUGA: Soal Lahan Rumah DP 0 Rupiah, KPK Tegur Bos PT Adonara Propertindo
Belum diketahui secara pasti materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.
Namun, hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara kasus ini, maupun pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.
BACA JUGA: KPK Sita 64 Aset Lahan dan Dua Mobil Mewah Milik Konglomerat Bandung
Berdasarkan informasi, Yoory dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene merupakan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, nama pengusaha Rudy Hartono Iskandar juga disebut-sebut terlibat. (tan/jpnn)
BACA JUGA: KPK Usut Korupsi Pembelian Lahan di Pondok Rangon, 6 Orang Dilarang ke Luar Negeri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga