Usut Korupsi Transjakarta, Jokowi Perlu Diperiksa

Rabu, 14 Mei 2014 – 20:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi perlu diperiksa untuk penyidikan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta. Pasalnya, Jokowi selaku gubernur ikut berperan dalam pengelolaan APBD DKI Jakarta.

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan, setidaknya Jokowi mengetahui proses pengadaan di Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Pihak JIS Belum Siap, Sidang Perdana Gagal

"Gubernur umumnya secara normatif, tidak terlibat dalam proses pencairan anggaran. Tapi tidak mungkin dia tidak mengetahui proyek itu," kata Margarito melalui pesan singkat, Rabu (14/5).

Menurut Margarito, pemeriksaan untuk memastikan apakah Jokowi sudah melaksanakan kewajiban hukumnya yakni pengendalian internal. Hal ini sekaligus memastikan apakah ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan mantan Wali Kota Surakarta tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Belum Gubernur DKI Non-aktif, Ahok Gembira

"Dalam kasus bus Transjakarta, gubernur perlu diperiksa untuk memastikan apakah dia melakukan kewajiban hukumnya berupa pengendalian internal atau tidak. Itu penting memastikan keadilan dalan kasus ini," ujar Margarito.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta di Pemprov DKI Jakarta. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka.(dil/jpnn)

BACA JUGA: PKS dan PPP Puas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Serahkan Fasilitas Dinas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler