Usut Laporan Eks Danjen Kopassus, Polri Bentuk Tim Khusus

Sabtu, 28 Juli 2018 – 13:02 WIB
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Itwasum Polri telah menerima laporan eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko yang juga merupakan Dirut PT STC terhadap salah satu pati Polri.

Dalam laporan itu, Soenarko menuding ada pati Polri yang mengintervensi kasus sengketa lahan di Kotabaru, Kalimantan Selatan hingga menghentikan proses penyidikan laporan dugaan penyerobotan lahan.

BACA JUGA: Oknum Polisi Penyeludup 7 Kg Sabu Diserahkan ke Polda Jatim

Dengan diterimanya laporan itu, Polri langsung bersikap. Bahkan, Itwasum telah membentuk tim investigasi.

Karopenmas Divhumas Polr Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, tim investigasi itu berasal dari Bareskrim, Divisi Propam, dan Itwasum.

BACA JUGA: Kalau Ada Oknum Polisi Tak Netral di Pilkada, Segera Lapor !

Dia menegaskan, leading sector dalam penanganan kasus ini ada di Itwasum yang dipimpin jenderal bintang tiga.

Hal itu menyesuaikan dengan terlapor yang juga dikabarkan jenderal bintang tiga.

BACA JUGA: Pengakuan Duren Mengejutkan, Pak Kapolres Bilang Begini

“Pimpinan Polri berkewajiban melakukan pengawasan dan pengendalian kepada tugas kepolisian, pencegahan, dan proses hukum. Si pelapor silakan melapor, kami sedang investigasi,” tegas dia.

Namun, dia menekan, pihak yang dilaporkan tak pernah melakukan intervensi dalam kasus

“Tetapi, yang jelas pati yang dilaporkan tidak pernah intervensi kasus,” tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Oknum Polisi Diduga Memeras


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler