jpnn.com, JAKARTA - Polri mendukung dan siap membantu tim lintas kementerian yang dibentuk pemerintah guna memberantas mafia tanah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya bakal memberikan perhatian khusus dalam pemberantasan kasus mafia tanah.
BACA JUGA: Lawan Mafia Tanah, Nirina Zubir: Kami Enggak Akan Mundur
"Tentu itu menjadi perhatian Bareskrim Polri dalam memberantas mafia tanah, apalagi bila ada perintah dari pimpinan negara," kata Ahmad, Selasa (24/5).
Perwira tinggi Polri itu menyebutkan, di institusi Polri, sudah ada Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah yang mengawal dan menindak pelanggaran hukum.
BACA JUGA: Soal Pemberantasan Mafia Tanah, Komitmen Presiden Jokowi tak Perlu Diragukan Lagi
Beberapa kasus sudah diungkap. Sebut saja kasus mafia tanah dengan korban Dino Patti Djalal dan aktris Nirina Zubir.
"Sekali lagi, satgas itu sudah ada dan selalu bekerja dalam memproses persoalan mafia tanah di Indonesia," ujar Ramadhan.
BACA JUGA: Lahan Seluas 4,5 Hektare Diduga Diserobot Mafia Tanah, Pak Mucksin Lapor Polisi
Menurut Ramadhan, Satgas Antimafia Tanah bentukan Polri masih aktif bekerja. Semua laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti.
"Menerima laporan tentu mendengar informasi yang perlu kami tindak lanjuti. Satgas ini bekerja dengan stakeholder lain," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji menuntaskan persoalan mafia tanah.
Salah satunya ialah membentuk tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama