Usut Obor Rakyat, Polri Terkendala Saksi Ahli

Rabu, 02 Juli 2014 – 02:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Mabes Polri berharap para ahli bersedia bekerjasama dalam menyelesaikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap calon presiden Joko Widodo melalui lewat Tabloid Obor Rakyat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Alius menegaskan bahwa penuntasan kasus ini bisa cepat kalau saksi ahlinya juga cepat.

Suhardi menegaskan, Polri sangat membutuhkan saksi ahli agar segera bisa menentukan konstruksi hukum dalam kasus itu. “Untuk membuat konstruksi hukum, tidak bisa sendirian atau pemahaman penyidik sendiri. Harus ada saksi ahli,” katanya kepada wartawan di Gedung PTIK, Polri, Selasa (1/7).  
           
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menambahkan, Polri membutuhkan setidaknya empat saksi ahli untuk mengusut kasus Obor Rakyat.  Yakni, ahli bahasa, ahli pidana, komunikasi dan informatika serta Dewan Pers.

BACA JUGA: Jaga Kebocoran Soal, CAT Diawasi Lemsaneg dan BPPT

Sejauh ini, kata dia, baru Dewan Pers yang sudah memenuhi undangan Polri. Itupun pemeriksaannya belum tuntas dan akan dilanjutkan pada Rabu 2 Juli 2014. “Ini bisa cepat, kalau dapat saksi ahlinya cepat,” katanya.

Suhardi menambahkan, Polri tidak bisa memaksakan kehadiran saksi ahli. Namun, kata dia, Polri juga bisa proaktif dengan mendatangi saksi ahli untuk dimintai keterangan. “Bisa saja saya kirim penyidik untuk proaktif mendatangi saksi ahli,” ujar Suhardi.
          
Bahkan, Polri bisa menggelar teleconference dengan saksi ahli jika hal itu memang dianggap perlu.  “Kita siap, mau di mana kita kirim,” katanya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Disatukan di Pilpres, Prabowo-Titiek Bisa Rujuk

BACA JUGA: DPR Kebut RUU Antimiras

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukum Tegas ke Akil Tapi Tak Berdaya Hadapi Rasyid Rajasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler