JAKARTA - Langkah penyidik kasus Gayus yang menetapkan konsultan pajak Roberto Santonius sebagai tersangka baru dalam kasus mafia pajak dinilai bukan sesuatu hal yang baruSebab, nama Roberto sudah lama disebut Gayus saat di-BAP di kepolisian
BACA JUGA: Sejam tanpa Listrik
"Sebenarnya itu malah "memalukan" bagi institusi kepolisian karena sudah dari awal tapi baru sekarang ditindaklanjuti," kata Donal Fariz, peneliti hukum ICW, Sabtu (26/3).Penyidik Mabes Polri menetapkan Roberto Santonius sebagai tersangka pada Kamis (24/03)
BACA JUGA: Imbau Daerah Kirim Usulan CPNS
Roberto sendiri merupakan seorang konsultan pajakSebenarnya Roberto Santonius bukanlah nama baru dalam perkara mafia hukum
BACA JUGA: Penahahan Bupati Disinyalir Bernuansa Politis
Sebab, pada Agustus 2009 silam, Roberto pernah ditetapkan sebagai tersangka bersama Gayus terkait dengan tindak pidana pencucian uang (money laundering) dan korupsi.Dasarnya adalah adanya aliran dana Rp 925 juta ke rekening GayusRekening Roberto lantas diblokirNamun beberapa waktu kemudian blokir rekening tersebut dibuka dan statusnya berubah hanya menjadi saksi.
Tak hanya itu, pada 31 Agustus 2010, Roberto pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta SelatanDia juga diduga memberikan suap kepada AKP Sri Sumartini sebesar Rp 5 juta agar dirinya tidak lagi tersangkut dalam perkara mafia hukum yang juga melibatkan Gayus itu.
Namun di dalam persidangan tersebut Roberto menyangkal telah melakukan penyuapanSelain itu dia juga mengelak pernah memberikan Rp 100 juta dalam panggilan berikutnya oleh penyidik bareskrim mabes polri itu agar statusnya berubah menjadi saksi dan blokir rekeningnya dibuka.
Menurut ICW, pihak-pihak di atas Roberto juga harus disidik"Siapa sebenarnya yang menyuap gayus, apakah itu uang Roberto, atau dari perusahaan tertentu," katanya
Apalagi, lanjut dia, uang suap yang diberikan jauh lebih kecil bila dibandingkan nilai uang Gayus lainnya yang mencapai Rp 28 miliarMenurut Donal, itu menunjukkan kepolisian hanya menjerat pemain-pemain kecil dalam kasus Gayus"Kepolisian tidak bergerak pada hal-hal yang lebih serius untuk menyentuh pemain utama kasus Gayus," katanya.
Penetapan tersangka Roberto Santonius, juga dinilai tidak berkorelasi positif dengan uang Rp 28 miliar milik Gayus yang disebut-sebut dari perusahaan Grup BakrieArtinya, penyidik masih harus melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap penyuap Gayus yang lain.
Donal mengatakan, penyidik perlu mempertemukan Gayus dengan Alif Kuncoro (terdakwa kasus mafia pajak), Imam Cahyo (konsultan pajak), dan Deni Adrianz(disebut-sebut salah satu manajer perusahaan Gruo Bakrie)Mereka ini yang dinilai bisa membuka hubungan Gayus dengan perusahaan Grup Bakrie"Namun sampai saat ini tidak terlihat usaha untuk mencari Imam Cahyo," ujarnya.
ICW, kata Donal, menilai saat ini instruksi presiden dalam penuntasan kasus Gayus belum berjalan efektifSelain belum mampu mengungkap siapa penyuap di balik pundi-pundi uang yang dimiliki Gayus, hingga kini juga terkesan ada upaya melindungi para jenderal yang diduga terkait dengan kasus Gayus.
Dia mencontohkan, hukuman disiplin yang diterima Kompol MArafat Enanie dan AKP Sri Sumartini berbeda dengan dua mantan Dir II Eksus, Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Radja ErizmanPadahal, dua jenderal itu juga memiliki kesalahan tidak mengawasi bawahannya, yakni Arafat dan Sri Sumartini"Disparitas hukuman itu sangat mencolok," katanya
Desakan senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch Neta Sanusi PaneMenurut Neta, pengusutan penyuap Gayus merupakan tantangan bagi Wakabareskrim baru Irjen Mathius Salempang yang mantan ketua tim independent kasus Gayus"Jangan hanya berhenti pada Roberto," katanya.
Penulis buku Jangan Bosan Kritik Polisi ini juga pesimistis akan ada perusahaan yang tersangkut kasus Gayus"Arahnya tidak akan berani sampai kesanaPaling-paling Roberto dijadikan tumbal sebagai penyuapPadahal, uangnya Roberto itu ada kaitan apa dengan Gayus, dia kan konsultan pajak," kata Neta
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan, penyidik tidak akan berhenti pada Roberto"Semua masih bisa berkembangm" katanya
Menurut mantan kapolres Pasuruan itu, pihaknya masih menelusuri apakah ada keterkaitan antara Roberto selaku konsultan pajak dengan wajib pajak atau perusahaan perusahaan yang diduga menyuap Gayus"Biar nanti fakta hukum yang bicara di proses penyidikan, ini kan belum selesai," katanya.(fal/rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditahan KPK, Bupati Siak Tetap Tegar
Redaktur : Tim Redaksi