Usut Rekening Gendut Nur Alam, Penyidik Kejagung Kerja Siang Malam

Senin, 22 Desember 2014 – 20:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan kepemilikan rekening gendut di bank yang menyeret Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Sejauh ini status Nur memang masih sebatas sebagai saksi.

Namun, penyidik di Gedung Bundar tempat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berkantor terus mendalami dugaan kejanggalan dalam rekening gendut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu. Jampidsus Kejagung, Widyo Pramono menegaskan bahwa saat ini anak buahnya terus menyelidiki rekening yang diduga menyeret Nur Alam itu.

BACA JUGA: Menteri Marwan Terbitkan 5 Permen soal Alokasi Dana Desa

"Gedung bundar menangani NA (Nur Alam, red), itu dalam proses. Nanti tunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Pak Dirdik (direktur penyidikan) dan jajarannya," kata Widyo menjawab wartawan di Kejagung, Senin (22/12).

Widyo memang enggan membeber sejauh mana penanganan kasus Nur Alam tersebut. Yang jelas, semuanya masih dalam proses pemeriksaan. "Saya tidak bisa mengungkapkan sejauh mana hasilnya. Nanti tunggu proses karena itu masih confidential (rahasia, red),” ungkap Widyo.

BACA JUGA: Hanif Dhakiri Minta Perusahaan AS Setarakan Upah TKI

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu justru mengungkapan rencana memeriksa Nur Alam. "Ya tunggulah nanti proses nanti pemeriksaan berikutnya. Soal nanti dipanggil lagi yang bersangkutan itu tergantung kebutuhan penyidik," jelas Widyo.

Bagaimana dengan kemungkinan Nur Alam menjadi tersangka? Widyo memberi jawaban diplomatis. ”Ya tunggu dulu. Penyidik saya bekerja siang malam untuk itu," kelitnya.

BACA JUGA: Bosan Nonton TV, Ketua MPR Sebut PPP dan Golkar seperti Belah Durian

Sedangkan Direktur Penyidikan  Jampidsus Kejagung, Suyadi mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menyelidiki perusahaan di Hongkong yang diduga mengirim duit untuk Nur Alam. Hanya saja, kata Suyadi, perusahaan itu ternyata sudah tidak beroperasi lagi.

"Tapi, di situ kan dibilang bahwa ada pengiriman sejumlah dana yang kemudian masuk kepada NA dalam rekening dan kemudian dalam AXA Mandiri tadi yang dalam bentuk asuransi kan," kata Suyadi yang  mendampingi Widyo saat memberikan keterangan ke wartawan.

Terkait dugaan pencucian uang, Suyadi menegaskan bahwa pihaknya sementara fokus pada dugaan tindak pidana awal (predicate crime). "Begitu predicate crime-nya itu korupsi, ya kita bisa dua-dua jalan," kata dia.

Untuk itu, kata dia, penyidik Jampidsus juga akan memanggil beberapa pihak terkait untuk mendapatkan fakta yang semakin memperjelas penanganan kasus itu. Sebab, justru pemeriksaan terhadap pihak lain itu akan menjadi bahan untuk memeriksa Nur Alam.

"Nanti dilihat beberapa yang terkait dulu, kita upayakan dipanggil baru nanti kalau sudah memerlukan crosscheck dari NA baru nanti (dipanggil NA-nya)," kata dia.

Nur Alam sebelumnya sudah membantah soal kepemilikan rekening gendut. Nur Alam membantahnya dengan berpantun.

"Mosonggi tradisi kita, enak dimakan sama-sama. Batu karang di tengah samudera makin dihempas makin kekar. Bila ada rekening gendut mudah-mudahan tanda kesejahteraan. Bila kesejahteraan ukurannya perut gendut, mudah-mudahan makan di perut diperoleh dari rezeki yang halal," kata Nur Alam saat memberi sambutan pada Rapat Paripurna Raperda APBD Sultra 2015, Jumat 19 Desember 2014 malam. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Baru Harus Bisa Tuntaskan Konflik Polisi dengan TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler