jpnn.com - NONGSA - Sejumlah orang diperiksa tim dari Mabes Polri terkait kasus rekening gendut Rp 1,3 triliun milik PNS Pemerintah Kota Batam.
“Ya, ada pemeriksaan oleh Mabes Polri, terkait rekening gendut itu. Pemeriksaan di unit cyber crime Polda Kepri. Yang diperiksa lebih dari satu orang,” beber Wadirkrimsus Polda Kepri AKBP Helmy Kwarta kepada Batam Pos (Grup JPNN), Senin (25/8).
BACA JUGA: Terduga Teroris di Serang Menyamar jadi Penjual Sup Durian
Helmy mengaku kurang mengetahui secara detail siapa saja yang diperiksa. Ia juga enggan menjelaskan lebih detail terkait kasus itu.
Ketika disinggung apakah terperiksa tersebut adalah seorang pengusaha, yang juga kerabat dekat pemilik rekening gendut itu, Helmy hanya menjawab tidak tahu.
BACA JUGA: Baku Tembak Warnai Penangkapan Tiga Terduga Teroris di Serang
“Itu urusan orang pusat, tidak tahu saya. Kita hanya memfasilitasi saja. Karena yang berwenang dalam pemeriksaan tersebut adalah Mabes Polri,” ujarnya.
Informasi lainnya, Mabes Polri telah melaksanakan cegah tangkal (cekal) terhadap pengusaha tersebut.
BACA JUGA: Anggota Dewan Ini Bawa Pulang Kursi Karena Lengser
Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk (Kabid Darinsuk) Imigrasi Batam Roy membenarkan ada beberapa nama yang diajukan kepolisian untuk dicekal. Namun siapa saja nama tersebut dia belum tahu.
“Coba saya cek dulu ya mas ke kantor, atau coba tanya ke Wasdakim,” ujarnya.
Wasdakim Imigrasi Batam Rafli yang dihubungi mengaku, pengusaha yang disebut-sebut ada kaitan dengan rekening gendung itu belum ada masuk untuk pencekalan. “Belum ada masuk, hingga saat ini,” singkatnya.(cr3/batam pos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Fasilitas dan Gaji 10 Karyawan Pertamina Dicabut
Redaktur : Tim Redaksi