Usut Suap Cetak Uang di BI, Polri Mengaku Kesulitan

Rabu, 26 Mei 2010 – 17:06 WIB
JAKARTA- Mabes Polri  mengaku kesulitan mengusut dugaan kasus suap percetakan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga melibatkan pejabat Bank Indonesia.

"Itu suatu kasus yang cukup sulit, tentunya yang tahu persis adanya suap, adanya aneh-aneh itu pasti orang internalJadi kita bukan tidak proaktif

BACA JUGA: PNS Berpihak, Menpan Kebingungan

Tentunya kita harus menunggu dulu dari pejabat BI dulu
Kita akan koordinasi, kita lihat saja dulu," ujar Wakadiv Humas Polri, Brigjen (pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri, Rabu (26/5).

Dijelaskan koordinasi dengan BI ini penting untuk mengetahui duduk perkara kasus itu

BACA JUGA: Tak Ada Calon Pesanan Istana untuk Pimpin KPK

Bagaimana mekanisme tender pencetakan uang yang disebut berbuntut suap itu.

"Itu pasti kerja sama dengan Peruri
Nah suap seperti apa?  Saya kira ada koordinasi tingkat tinggi untuk mencetak uang," tambahnya.

Namun demikian, jika indikasi suap itu benar akan ada lembaga lain yang berwenang menangani hal itu selain polri, yakni Kejaksaan Agung dan KPK.

"Kalo ada gratifikasi, itu masuk UU korupsi

BACA JUGA: Mabes Polri Ingatkan LPSK

Ada tiga instansi yang bisa menanganinya, bisa ke KPK, Polri, atau KejagungTapi KPK itu memang suatu lembaga yang diharapkan bisa men-support penegakan hukum bidang korupsi," tambahnya.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat dari berita harian berbahasa Inggris terbitan Australia The Age, Selasa (25/5) laluHarian The Age  melansir faximili  rahasia dari seorang pengusaha di Jakarta untuk perusahaan percetakan uang Australia, terkait upaya yang diduga suap kepada pejabat di Bank Indonesia yang disebut berinisial  S dan M.

Suap berjumlah USD 1,3 juta atau sekitar Rp12,1 miliar itu diduga terkait kontrak tender pencetakan uang pecahan Rp100.000 dengan anak usaha Reserve Bank of Australia (RBA) pada 1999 yang melibatkan dua pejabat senior di BI tersebut.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepolisian dan Kejaksaan tak Layak Dapat Tunjangan Kinerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler