Kepolisian dan Kejaksaan tak Layak Dapat Tunjangan Kinerja

Rabu, 26 Mei 2010 – 13:48 WIB
JAKARTA- Komisi II DPR RI mempertanyakan pemberian tunjangan kinerja yang akan diberikan pada Kepolisian dan KejaksaanKedua lembaga ini dinilai tidak layak mendapatkan tunjangan tersebut karena banyaknya penyimpangan yang dilakukan aparatur di kedua lembaga penegak hukum tersebut.

"Masih perlu tidak sih Kepolisian dan Kejaksaan dapat tunjangan kinerja

BACA JUGA: Mabes Benarkan Susno Tersangka Korupsi Pilkada Jabar

Saya ragukan kedua lembaga ini bisa kerja profesional," kata Taufik Hidayat dalam rapat kerja dengan Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan, Rabu (26/5).

Dia mencontohkan Kemenkeu yang sudah lama mendapatkan tunjangan kinerja namun mafia masih merajalela
Kondisi ini bisa terjadi di Kepolisian dan Kejaksaan

BACA JUGA: Miras Oplosan yang Bikin Miris

"Untuk apa diberikan kalau mereka tidak bisa memberikan hasil optimal bagi negara
Sekarang saja lagi dalam tahap penilaian, kedua institusi ini tidak berubah," ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan Rahadi Zakaria

BACA JUGA: Mangindaan: Remunerasi Bukan Tunjangan Kinerja

Pemberian tunjangan kinerja yang tidak merata menyebabkan kecemburuanTerlebih yang menerima tunjangan kinerjanya biasa-biasa saja.

"Pemberian tunjangan kinerja kan atas kinerjanyaTapi kalau di lembaganya banyak yang melakukan penyimpangan, apa masih layak, kan tidak," tandasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Telusuri Kebenaran Kasus Dugaan Suap Petinggi BI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler