Utamakan Keselamatan Siswa, Nadiem Makarim Dapat Pujian dari Senayan

Senin, 15 Juni 2020 – 21:12 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi keputusan pemerintah yang memutuskan hanya sekolah di zona hijau yang boleh menyelenggarakan pendidikan tatap muka.

"Saya rasa itu keputusan yang tepat dan paling berhati-hati," kata Hetifah dalam keterangannya, Senin (15/6).

BACA JUGA: Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim soal Siswa Kembali Bersekolah

Bila demikian, Hetifah melanjutkan, 94 persen siswa Indonesia akan tetap menjalankan pembelajaran dari rumah.

Hanya enam persen siswa yang benar-benar daerahnya minim terpapar corona yang boleh masuk. "Itu pun syaratnya banyak sekali, ‘’ tegasnya.

BACA JUGA: Mendikbud Larang Sekolah Berasrama Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Hetifah mengatakan, ke depannya kebijakan dapat berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan jarak jauh.

Mengingat mayoritas akan tetap melakukan pembelajaran dari rumah, maka harus berfokus pada peningkatan kualitas belajar dari rumah.

BACA JUGA: Begini Tahapan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau

"Antara lain dengan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, peningkatan kapasitas guru secara digital, pengarusutamaan pendidikan parenting, serta peningkatan kualitas platform pendidikan daring,” paparnya.

Wakil ketua umum Partai Golkar Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menyampaikan bahwa pemenuhan syarat pembukaan sekolah di daerah zona hijau juga akan menjadi tantangan tersendiri.

"Zona hijau yang enam persen itu asumsi saya banyak yang merupakan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang minim terpapar Covid-19 karena aksesnya terbatas dan jauh dari perkotaan. Sementara, sarana prasarana termasuk fasilitas sanitasi mungkin justru paling buruk di daerah-daerah tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, lanjut dia, untuk melaksanakan pendidikan jarak jauh juga sulit karena akses internet terbatas.

"Oleh karena itu kabupaten/kota tersebut harus mendapatkan pemantauan khusus dari Kemendikbud, agar tidak kesulitan memenuhi checklist-nya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar konferensi pers terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6).

Dalam pertemuan tersebut diumumkan bahwa hanya sekolah yang berada di zona hijau yang dapat menyelenggarakan pendidikan tatap muka.

"Untuk daerah zona kuning, oranye, dan merah yang mencakup 429 kabupaten/kota dilarang membuka sekolahnya. Hanya daerah yang berzona hijau yang boleh membuka sekolahnya, itu pun setelah memenuhi check list yang ketat," ujar Mas Menteri Nadiem.

Menurut data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga saat ini hanya 85 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona hijau.

Selain itu, pembukaan sekolah juga dilakukan bertahap, mulai dari tingkat yang lebih tinggi.

"Kami akan memulai secara bertahap dari tingkat SMP/SMA dulu, baru dua bulan kemudian tingkat SD, dan dua bulan kemudian PAUD. Hal ini karena akan lebih sulit menerapkan protokol kesehatan bagi murid-murid yang lebih kecil," tambah Nadiem. (boy/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler