jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menyoroti penurunan alokasi anggaran pendidikan pada pagu indikatif RAPBN 2022 yang kena pangkas dengan jumlah cukup besar.
Anggota Fraksi PAN itu tidak mengetahui pasti apakah pemangkasan itu merupakan imbas dari penurunan kemampuan pemerintah membayar utang negara beserta bunganya seperti disampaikan ketua BPK.
BACA JUGA: BPK Sebaiknya Mengaudit Utang Pemerintah
"Yang pasti pagu indikatif yang disodorkan Kementerian Keuangan kepada Kemendikbudristek, turun lebih Rp 8 triliun," ungkap Prof Zainuddin Maliki Jakarta, Kamis (24/6)
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menyebut, pagu indikatif anggaran pendidikan di RAPBN 2022 hanya Rp 73,08 triliun, turun angkanya dari Rp 81,5 triliun pada pagu 2021.
BACA JUGA: Ini Lho Briptu Selly Gabriella yang Ditugaskan sebagai Pasukan Perdamaian PBB
"Menyadari pentingnya pendidikan di tengah ancaman generation loss, kami berada di belakang Kemendikbudristek untuk mengajukan tambahan Rp 20,16 triliun guna menutup kebutuhan anggaran tahun 2022," lanjut politikus asal Jawa Timur (Jatim) itu.
Namun demikian, pihaknya pesimistis dengan kemampuan penyediaan anggaran pemerintah di tengah belitan utang yang sudah melebihi rekomendasi IMF.
BACA JUGA: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Chandra Bereaksi, Begini Kalimatnya
Dia lantas mengutip data BPK yang menyatakan hingga akhir Desember 2020, total utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun. Angka itu naik cukup tajam dibanding akhir tahun 2019 yang sebesar Rp 4.778 triliun.
"Luar biasa, dalam satu tahun itu utang pemerintah bertambah Rp 1.296,56 triliun sehingga melebihi rekomendasi IMF," ucap legislator asal Dapil X Jatim itu.
Prof Zainuddin juga mengatakan pesimisme terhadap penyediaan anggaran pendidikan oleh pemerintah juga dialami sejumlah daerah.
Hal itu tampak dari minimnya pemda yang mengusulkan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK 2021, meski pemerintah membuka satu juta lowongan dengan janji gaji diambilkan dari APBN.
Sebelumnya, Direktur Dana Transfer Umum Adrianto menjelaskan kepada Komisi X pada Rabu (23/6) bahwa Kementerian Keuangan telah menggelontorkan DAU ke semua pemda total sebesar Rp 19 triliun. Dana itu tidak boleh digunakan selain untuk gaji PPPK.
Faktanya, kata Zainuddin, pemerintah daerah tetap enggan memanfaatkan tawaran pemerintah pusat. Bahkan, sampai hari ini yang mendaftar PPPK hanya tercatat 525 ribu guru honorer dari satu juta formasi yang dijanjikan untuk diangkat 2021.
BACA JUGA: Detik-detik Perampok Bersenjata Api Menggasak Uang Ratusan Juta dan Emas, Suparno Terluka
"Rata-rata pemda tidak yakin pemerintah akan menyediakan gaji ASN PPPK, sehingga banyak yang usul seadanya, bahkan ada pemda yang tidak bersedia mengusulkan guru honorernya," ungkap Prof Zainuddin.
Agar tidak terjadi generation loss, katanya, pemerintah harus menjamin ketersediaan anggaran pendidikan yang cukup di APBN mendatang.
"Kendalikan rasio utang luar negeri agar tidak muncul kekhawatiran APBN kita lumpuh karena harus menanggung beban berat bayar utang," pungkas Prof Zainuddin Maliki. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam