JAKARTA — Hutang Pemerintah Indonesia terhitung sejak Januari hingga Juli 2010 lalu tercatat mencapai sekitar Rp1.625,63 triliun, Namun menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, jumlah itu bukanlah angka yang terlalu tinggi
sebaliknya, Hatta justru mengklaim bahwa hutang Indonesia sebenarnya sudah jauh menurun
BACA JUGA: Pelabuhan Tanjung Priok Diperluas
"Sebenarnya utang kita relatif menurun, sudah sekitar delapan persenBACA JUGA: Mendag Imbau Waspadai Barang Kadaluarsa
Sekarang yang perlu kita lakukan adalah melakukan manajemen pada defisitBerdasarkan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Utang Kemenkeu, puncak tertinggi jatuh tempo utang pemerintah Indonesia adalah pada tahun 2033
BACA JUGA: Perkantoran di Tanjung Priok Segera Direlokasi
Pada tahun tersebut, jumlah utang jatuh tempo mencapai Rp130 triliunDari jumlah tersebut, sebesar Rp127 triliun berasal dari surat utang eks BLBI.Jumlah utang pemerintah Indonesia periode Januari-Juli 2010 tercatat sebesar Rp1.625,63 triliun, lebih besar Rp 34,97 triliun jika dibanding utang pada akhir tahun 2009 yang mencapai Rp1.590,66 triliunUtang tersebut terdiri dari pinjaman USD65,22 miliar dan surat berharga USD116,37 miliarDengan menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 6.253,79 triliun, maka rasio utang Indonesia tercatat sebesar 26 persen.
Namun dikatakan Hatta, kondisi utang ini masih dinilai wajarBahkan kondisi yang ada sekarang, katanya, telah terjadi penguatan Rupiah yang menandakan bahwa perekonomian Indonesia sedang stabil"Yang pertama kita harus mensyukuri bahwa menguatnya rupiah cerminan dari kuatnya fundamental perekonomian kitaAkibatnya beban kita menurun," kata Hatta.
Sementara Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan bahwa pemerintah tidak akan meminta keringanan utang atau moratorium kepada negara lainPemerintah, kata Agus, optimis dapat menyelesaikan masalah utangnya dengan penuh tanggung jawab.
"Kita tidak pernah ada moratorium, misalnya utang kita jatuh tempo pada 2011 akan kita selesaikan dengan tanggung jawabSekali lagi saya tegaskan tidak akan ada moratorium," kata Agus.
Dikatakan Agus, utang Indonesia yang jatuh tempo pada 2011 sekitar Rp110 triliunDari jumlah tersebut, sebesar Rp65 triliun berasal dari utang luar negeri, dan Rp45 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN)
Kalaupun harus mencari pinjaman luar untuk mengatasi bunga utang yang jatuh tempo, Agus memastikann langkah itu diawasi secara ketat oleh Pemerintah"Kalaupun seandainya ada pinjaman luar negeri, kita akan mencari hanya yang murah dan jangka panjang," katanya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Tambang di Kalsel Diduga Memanipulasi Pajak
Redaktur : Tim Redaksi