Utang Tembus Rp 3.938 Triliun, Pemerintah Anggap Aman

Rabu, 17 Januari 2018 – 10:59 WIB
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menganggap jumlah utang masih berada dalam batas aman.

Hingga akhir Desember 2017 lalu, total outstanding utang pemerintah mencapai Rp 3.938,7 triliun.

BACA JUGA: BI Target Transaksi Nontunai 2,1 Persen PDB

Jumlah tersebut setara dengan rasio 29,2 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Utang itu bertambah 12 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.466 triliun.

BACA JUGA: Industri Makanan dan Minuman Sumbang PDB 34,95 Persen

”Sampai akhir Desember 2017, PDB Indonesia masih sanggup menutup hampir empat kali lipat dari jumlah outstanding utang pemerintah Rp 3.938,7 triliun,” ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Luky Alfirman, Selasa (16/1).

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Scenaider Siahaan menambahkan, pemerintah masih memiliki kemampuan untuk membayar utang tersebut lewat APBN.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Please Jangan Jorjoran Utang demi Infrastruktur

Apalagi, berdasar realisasi hingga 31 Desember 2017, kondisi utang Indonesia terhadap PDB masih masuk kategori aman.

Sebab, angkanya berada di bawah 60 persen dari PDB.

”Besaran utang yang ada sekarang merupakan efek dari kebijakan politik fiskal defisit yang diambil dalam rangka pembangunan nasional,” kata Scenaider.

Dia menuturkan, strategi pembiayaan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Pemerintah akan menerbitkan instrumen surat berharga negara (SBN) dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas).

”Untuk memenuhi kebutuhan belanja program pemerintah dalam APBN 2018, pembiayaan tahun ini dipenuhi lewat penerbitan instrumen SBN yang didominasi penerbitan SBN rupiah dan dilengkapi dengan SBN valas,” jelasnya.

Di tempat terpisah, pengamat ekonomi Indef Bhima Yudhistira menuturkan, tren kenaikan jumlah utang pemerintah akan terus berlanjut.

Itu dipengaruhi kebutuhan pendanaan awal 2018 atau pre-funding dengan penerbitan surat utang baru.

Tahun ini, utang pemerintah diprediksi tembus Rp 4.100 triliun dengan porsi utang terhadap PDB sebesar 31,5 persen. Adapun utang per kapita mencapai Rp 15 juta.

”Jadi, utang sudah membebani perekonomian. Selain itu, naiknya utang dalam tiga tahun terakhir juga kurang produktif. Buktinya, ekonomi justru tumbuh stagnan di angka lima persen,” terang Bhima.

Bhima melanjutkan, terkait dengan kemampuan membayar utang, pemerintah juga harus memperhatikan prospek penerimaan pajak yang cukup sulit pada 2018.

Target penerimaan pajak 2018 naik sebesar 20 persen dari realisasi pajak 2017.

Di sisi lain, ada utang jatuh tempo Rp 810 triliun yang harus dibayar pemerintah dalam periode 2018–2019.

Jika utang luar negeri (ULN) tidak terkendali, ruang fiskal bakal makin sempit.

”Yang berbahaya, ketika lonjakan penerbitan utang pemerintah menyebabkan asing makin dominan. Saat ini 40,9 persen porsi surat utang pemerintah dikuasai asing,” ulasnya.

Apabila kondisi ekonomi memburuk, asing bisa melakukan sudden capital reversal atau penjualan secara besar-besaran.

”Ini jadi ancaman stabilitas sistem keuangan nasional,” tegasnya. (ken/c11/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika First Travel Pailit, Jemaah Hanya Dapat 200 Ribu


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler